* Akan Panggil Kadishub
LANGSA – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, Ir Joni, meminta Dinas Perhubungan Telekomunikasi dan Informasi (Dishub Kominfo) menertibkan kupon retribusi parkir palsu yang kini banyak beredar di Kota Langsa.
“Keberadaan karcis restribusi parkir palsu ini jelas-jelas akan merugikan Pemko Langsa, dalam memperoleh penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
LANGSA – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, Ir Joni, meminta Dinas Perhubungan Telekomunikasi dan Informasi (Dishub Kominfo) menertibkan kupon retribusi parkir palsu yang kini banyak beredar di Kota Langsa.
“Keberadaan karcis restribusi parkir palsu ini jelas-jelas akan merugikan Pemko Langsa, dalam memperoleh penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pengutipan retribusi parkir dengan menggunakan karcis palsu dan tidak
resmi itu, khususnya berada di kawasan Jalan Rel Kereta Api, seputaran
Mesjid Raya Darul Fallah Kota Langsa. Pada kupon retribusi palsu itu
pengendera sepeda motor wajib membayar Rp 2.000. Padahal sesuai qanun
retribusi parkir Kota Langsa, untuk sepmor hanya Rp Rp 500 dan kenderaan
roda roda empat Rp 1.000.
“Lokasi pengutipan parkir tersebut selama ini tidak masuk dalam PAD, dan temuan karcis ini ada dua jenis dengan jumlah biaya yang dikutip sama Rp 2.000, masing-masing kupon karcis berwana putih ditandatangani penanggungjawabnya yakni Sunarto dan kupon warna hijau muda, HM Nuraida,” ujarnya.
Joni mengatakan, bahwa hal tersebut tak boleh dibiarkan. Karena merugikan masyarakat dan Pemko sendiri. Karena retribusi parkir palsu itu tidak masuk ke kas daerah, melainkan masuk ke kantong-kantong pribadi. Untuk itu Pemko Langsa melalui dinas terkait, harus segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan karcis parkir palsu tersebut.
Selain itu, Joni juga menyoroti soal pengutipan parkir di Lapangan Merdeka atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang belum jelas penyelesaiannya. Sehingga, banyak yang harus dibenahi dalam pengelolaan parkir di Kota Langsa.
Untuk menindak lanjuti permasalahan ini, Komisi D yang membawahi bidang pembangunan akan memanggil Kepala Dishub Kominfo Langsa, guna mempertanyakan pengutipan restribusi parkir di lokasi RTH dan adanya temuan karcis palsu. “Kita akan memanggil Dishub Kominfo untuk membahas persoalan ini bersama-sama,” imbuhnya.
Soal karcis parkir palsu itu, Kabid Perhubungan Darat Dishub Kominfo Langsa, Yanis Pryanto SE MS, yang dihubungi wartawan, Minggu (10/3) tidak membantahnya. Katanya, karcis palsu itu juga beredar di lapak parkir di kawasan jalan Rel Kereta Api, sekitar Masjid Raya Darul Fallah Langsa.(c42)
“Lokasi pengutipan parkir tersebut selama ini tidak masuk dalam PAD, dan temuan karcis ini ada dua jenis dengan jumlah biaya yang dikutip sama Rp 2.000, masing-masing kupon karcis berwana putih ditandatangani penanggungjawabnya yakni Sunarto dan kupon warna hijau muda, HM Nuraida,” ujarnya.
Joni mengatakan, bahwa hal tersebut tak boleh dibiarkan. Karena merugikan masyarakat dan Pemko sendiri. Karena retribusi parkir palsu itu tidak masuk ke kas daerah, melainkan masuk ke kantong-kantong pribadi. Untuk itu Pemko Langsa melalui dinas terkait, harus segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan karcis parkir palsu tersebut.
Selain itu, Joni juga menyoroti soal pengutipan parkir di Lapangan Merdeka atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang belum jelas penyelesaiannya. Sehingga, banyak yang harus dibenahi dalam pengelolaan parkir di Kota Langsa.
Untuk menindak lanjuti permasalahan ini, Komisi D yang membawahi bidang pembangunan akan memanggil Kepala Dishub Kominfo Langsa, guna mempertanyakan pengutipan restribusi parkir di lokasi RTH dan adanya temuan karcis palsu. “Kita akan memanggil Dishub Kominfo untuk membahas persoalan ini bersama-sama,” imbuhnya.
Soal karcis parkir palsu itu, Kabid Perhubungan Darat Dishub Kominfo Langsa, Yanis Pryanto SE MS, yang dihubungi wartawan, Minggu (10/3) tidak membantahnya. Katanya, karcis palsu itu juga beredar di lapak parkir di kawasan jalan Rel Kereta Api, sekitar Masjid Raya Darul Fallah Langsa.(c42)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar