Senin, 11 Maret 2013 12:11 WIB
LANGSA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aceh Peduli Pendidikan (APP)
NAD, mendesak Rektor Unsyiah mempercepat proses surat sertifikasi ribuan
guru dari begai daerah di Aceh, yang telah dinyatakan lulus, setelah
mengikuti Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) tahun lalu.
Sekjen LSM APP NAD, Yusnil Amri, melalui siaran persnya kepada Serambi Minggu (10/3) mengatakan, terkait sudah diumumkan kelulusan ribuan guru yang telah mengikuti PLPG tahun 2012 lalu, maka Rektor Unsyah, selaku penanggungjawab pelaksanaan sertifikasi guru harus segera menandatangani surat sertifikasi guru tersebut.
Yusnil Amri, mendesak Rektor Unsyiah untuk mempercepat penandatangani sertifikat guru yang telah lulus tersebut. Apalagi pengumuman kelulusan sudah enam bulan yang lalu berlalu diumumkan. Bahkan sekarang sudah memasuki bulan Maret 2013, para para guru belum juga menerima surat sertifikasi dimaksud.
“Pihak guru yang lulus PLPG ini mengiginkan sertifikat segera dimiliki, karena itu sebagai barometer kemampuan yang dimilik masing-masing guru,”ujarnya. Namun bila penandatanganan sertifikat guru terlambat, menurut Sekjen LSM APP NAD itu, maka akan terhambat pula proses pencairan tunjangan sertifikasi untuk mereka.(c42)
Sekjen LSM APP NAD, Yusnil Amri, melalui siaran persnya kepada Serambi Minggu (10/3) mengatakan, terkait sudah diumumkan kelulusan ribuan guru yang telah mengikuti PLPG tahun 2012 lalu, maka Rektor Unsyah, selaku penanggungjawab pelaksanaan sertifikasi guru harus segera menandatangani surat sertifikasi guru tersebut.
Yusnil Amri, mendesak Rektor Unsyiah untuk mempercepat penandatangani sertifikat guru yang telah lulus tersebut. Apalagi pengumuman kelulusan sudah enam bulan yang lalu berlalu diumumkan. Bahkan sekarang sudah memasuki bulan Maret 2013, para para guru belum juga menerima surat sertifikasi dimaksud.
“Pihak guru yang lulus PLPG ini mengiginkan sertifikat segera dimiliki, karena itu sebagai barometer kemampuan yang dimilik masing-masing guru,”ujarnya. Namun bila penandatanganan sertifikat guru terlambat, menurut Sekjen LSM APP NAD itu, maka akan terhambat pula proses pencairan tunjangan sertifikasi untuk mereka.(c42)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar