illustrasi
PENA News | Kalangan masyarakat dan PNS di Banda
Aceh serta jajaran Pemprov Aceh dihebohkan dengan masuknya seorang terduga
pelaku mesum ke dalam kabinet Gubernur Zaini Abdullah dan Wakil Gubernur
Muzakir Manaf, yang dilantik pada 4 Februari di Anjong Monmata Banda Aceh.
Ironisnya lagi, pelaku mesum berinisial MU alias BU yang diciduk petugas WH
dua bulan lalu di sebuah salon Banda Aceh, justru mendapat jabatan sangat
strategis sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SDM pada Badan Pendidikan
Pembinaan Dayah (BPPD) Provinsi Aceh.
Hasil penelusuran Analisa, Kamis (7/2) dilantiknya MU pada instansi yang
mengurusi dayah di Aceh ini menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat
dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemko Banda Aceh dan Pemprov Aceh.
Kalangan masyarakat menilai ditempatkannya MU merupakan kesalahan fatal dan
menunjukkan Baperjakat tidak bekerja secara maksimal. Pasalnya, MU bisa masuk
dalam kabinet Zikir padahal merupakan orang yang cacat hukum. "Banyak
keanehan dan keganjilan yang terjadi dari orang-orang yang dilantik jadi
pejabat eselon III dan IV," ujar seorang PNS di lingkungan Pemprov Aceh.
Menyangkut ketidaksamaan nama antara yang dilantik dengan nama sehari-hari
dikenal mayarakat luas di Aceh, Analisa sempat melakukan penelusuran. Dari
hasil tersebut dipastikan MU dan BU adalah orang yang sama.
Di mana berdasarkan data base di Dinas Dishubkomintel, tempat MU bekerja
sebelumnya, menunjukkan bahwa Nomor Induk Kepengawaian (NIP) sama. Sebelumnya
MU hanya sebagai staf biasa di Dinas Hubkomintel Aceh dan saat kejadian
penangkapan oleh WH, ia juga masih sebagai staf di dinas tersebut.
Hanya saja, Pemko Banda Aceh tidak memberlakukan hukum cambuk bagi
pelanggaran syariat Islam, padahal jelas-jelas ia tertangkap dalam keadaan
bugil bersama seorang teman wanita di sebuah salon kawasan Peunayong.
Seorang PNS di lingkungan BPPD Aceh mengakui kalau MU telah diangkat
menjadi Kabid dalam kabinet Zikir. Semula, para PNS di instansi tersebut tak
mengetahuinya, namun setelah melihat orangnya barulah heboh. "Aneh juga
ya, mengapa ia bisa jadi Kabid di Badan Dayah," ujar seorang PNS yang
minta namanya dirahasiakan.
Belum Beri Keterangan
Kepala BPPD Aceh, Rusmiady saat dikonfirmasi wartawan kemarin, belum
bersedia memberikan keterangan. Pasalnya, saat dihubungi Rusmiady masih berada
di rumah sakit karena ada keluargnya yang dirawat.
Kasus dilantiknya MU ini tentu semakin menghebohkan masyarakat Banda Aceh,
karena kemarin sebuah harian lokal melansir berita menghebohkan, di mana ada
seseorang yang telah meninggal juga masuk dalam jajaran kabinet yang akan
dilantik.
Dalam pelantikan kabinet Zikir, menurut sumber, MU tidak hadir dalam
pelantikan. Hal itu diperkirakan disengaja supaya acara pelantikan pejabat
eselon III dan IV secara massal tidak menuai kehebohan warga.
Kalangan masyarakat dan PNS di Aceh meminta gubernur untuk bisa meninjau
ulang keberadaan MU tersebut dalam kabinet Zikir. Sebab, orang yang memiliki
cacat moral tidak layak ditempatkan menjadi pimpinan, apalagi di sebuah
instansi yang mengurusi pendidikan Islam pada dayah (pasantren) di Aceh.
"Ini aib kita semua sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam secara
kaffah," ujar masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar