Rabu, 13 Maret 2013 07:13 WIB
Langsa - Transparency International
Indonesia Unit Aceh bekerja sama dengan JKMA (Jaringan Komunitas
Masyarkat Adat) Aceh dan Program SIAP II (Strengthening Integrity and
Accountability Program II) serta beberapa CSO melaksanakan Semiloka
“Sosialisasi Zona Integritas Bebas korupsi dan Mekanisme FPIC Dalam
Implementasi REDD+ di Aceh”, selama dua hari di Hotel Harmoni langsa
(11-12/3/2013).
Semiloka ini bertujuan untuk menggali tanggapan masyarakat dalam
menilai kesiapan pemerintah daerah dalam strategi daerah melaksanakan
REDD dan pencegahan korupsi (melalui pengenalan konsep Island of
Integrity) khususnya di sektor kehutanan, membangun kepedulian dan sikap
kritis dari berbagai pihak akan pentingnya pakta integritas dalam
mencegah korupsi kehutanan, mensosialisasikan REDD+ untuk meningkatkan
pemahamanan masyarakat tentang mekanisme FPIC bagi masyarakat Aceh
terutama yang berada disekitar hutan dan meningkatkan kesadaran
masyarakat akan pentingnya keterbukaan informasi public sector kehutanan
Menurut Walikota Langsa Usman Abdullah yang datang sekaligus membuka Acara kegiatan Semiloka tersebut perlu kesadaran untuk menjaga hutan dan itu merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya karena di suruh oleh dunia.
Menurut Walikota Langsa Usman Abdullah yang datang sekaligus membuka Acara kegiatan Semiloka tersebut perlu kesadaran untuk menjaga hutan dan itu merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya karena di suruh oleh dunia.
“Kegiatan ini bagus, untuk mengawal hutan kita, untuk menjaga hutan
dan masa hutan itu perlu. Karena hutan adalah Sumber kehidupan di dunia
ini. Di satu sisis juga harus melihat kesejahteraan rakyat, jangan
terpengaruh dengan orang-orang yang tidak punya kepentingan di Aceh. Hal
ini terlihat sudah 5 tahun moratorium Logging dilaksanakan dengan
harapan mendapatkan kompensasi pembayaran karbon tapi sampai hari ini
belum terbukti!? Jangan sampai kita tertipu dengan hal-hal yang seperti
ini. Walau pun dunia tidak suruh menjaga lingkungan kita tetap wajib
menjaga lingkungan kita. Bukan dunia yang harus mendikte kita untuk
menjaga lingkungan. Karena kita tahu bahwa kebutuhan kita apa, karena
hutan itu merupakan sumber kehidupan,” ujarnya.
Sementara itu Manager Office Local Unit Transparency International
Indonesia Ilham Sinambela mengungkapkan bahwa kegiatan semiloka ini
terkait perlunya masyarakat mendapatkan informasi terkait REDD+ dan
Mekanisme FPIC dalam pelaksanaan REDD+ di Aceh, dan memperkenalkan
pakta integritas dan peran Komisi informasi Aceh.
“Bapak-bapak perlu mendapatkan Informasi salah satunya dari JKMA
tentang FPIC, mengatakan ya atau tidak dalam pelaksanaan REDD, hak-hak
masyarakat yang akan disampaikan materi oleh KIA (Komite Informasi
Aceh). Pakta Integritas yang diteken oleh Gubernur Aceh sampai sekarang
tidak ada mengawal. Dan isu ini perlu di sampaikan kepada masyarakat
bisa paham dan ikut terlibat sehingga bisa mensukseskan program
pemerintah Aceh. Interest perdagangan karbon di Aceh cukup tinggi,
sehingga jika nanti itu terlaksana masyarakat perlu untuk mengetahui dan
mampu untuk mengatakan ya atau tidak karena mengingat konsekuensi yang
cukup tinggi.”
Kegiatan semiloka ini akan dilaksanakan dalam 4 Cluster dan pada hari
ini merupakan cluster pertama yang dilaksanakan di Langsa dengan
mengundang Bappeda, Dishutbun, Badan lingkungan Hidup, dan juga
pengamanan hutan, unsur akademisi dan perwakilan Mukim yang berada di
kawasan Aceh Timur, Aceh Utara, Langsa, dan Aceh Tamiang.
[004-rel]
[004-rel]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar