PENA News | Konflik Aceh yang terjadi hampir 30
tahun dan telah menelan korban sedikitnya 125.000 jiwa tidak cukup hanya dengan
memberikan 30% dari proyek APBA yang turun ke Kabupaten/Kota dalam Provinsi
Aceh kepada masing masing KPA yang ada.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPA Wilayah Peureulak Tgk. Ridwan
menanggapi pernyataan Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) beberapa waktu
lalu tentang Hak Pengelolaan Proyek APBA yang berjumlah 824 paket. Dimana
masing masing Kabupaten yang menerima proyek tersebut, 30% dikelola oleh KPA.
Menurut Jubir ini, sejak masa perjuang dalam konflik Aceh hingga sekarang
ini kami tidak pernah mengharapkan pamrih dengan mendapatkan upeti dari siapa
saja. Kami hanya mengharapkan Pemerintah Aceh dapat mengimplementasikan hasil
MoU Helsinki, bukan mengharapkan Paket Proyek. Kami selaku Kombantan Aceh Merdeka
sangat kecewa jika dinilai perjuangan yang telah dilakukan hanya semata mata
untuk mengejar paket proyek.
Yang perlu sama-sama kita lakukan adalah mengimplementasikan butir-butir
MoU yang termaktub didalamnya. Antara lain ada 6 butir hak mutlak Negara harus
dijalankan oleh oleh Pemerintah Aceh adalah 1.Hak Bendera, 2.Qanun Wali
Nanggroe sesuai Syari’at Islam, 3.Pembagian Hasil 70% Pemerintah Aceh 30%
Pemerintah Pusat sesuai mekanisme Aceh yang berikan haknya ke Pusat. 4.Wilayah
Aceh/perbatasan Aceh dengan Sumut dan lain lainnya. Dan 2 butir hak Pemerintah
Aceh adalah Pemerintah Aceh harus mensejahterakan rakyat, 2.Bunga Bank rendah
dengan memberikan pinjaman lunak untuk rakyat, jelas Tgk Ridwan
bersemangat.
Dijelaskannya lagi, Perdamaian GAM dan RI pada tanggal 15 Agustus
2005 bukan dasar lahirnya UU No. 11 tahun 2006. tapi dari dasar Kebijakan kedua
Lembaga yakni RI dan GAM, karena menurutnya Kebijakan Negara dapat melemahkan
Hukum. Sedangkan Hukum tidak bisa melemahkan Kebijakan Negara, ini yang perlu
diselesaikan bukan masalah Paket Proyek, sebut Jubir Ridwan lantang.
Mari sama-sama kita jaga sikap dijajaran KPA, Negara tidak pernah
berkhianat, apa yang telah dijanjikan pasti ditepati oleh Negara, ingat
Pemimpin Aceh Wali Nanggroe Tgk.Hasan Tiro, perjuangannya sangat suci tidak
diwarnai dengan paket proyek beliau berjuan hanya untuk Aceh dan rakyat Aceh,
ini yang harus dihormati. (r.sai/r.muna)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar