Senin, 18 Maret 2013

MoU Helsinki Bukan Perjanjian Antara RI dan PA”


Banda Aceh – Belum lama ini, Koordinator Mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM)/TNA Alwi Djuli mengaku menjumpai anggota DPR RI Nasir Djamil, Marzuki Daud, Sayed Mustafa, mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dan Presiden SBY untuk menyampaikan keluhannya terkait diskriminasi mantan kombatan GAM dan Inong Balee oleh Pemerintah Aceh, Sabtu (15/03/2013).
Dalam dua pertemuan yang dilakukan pada dua kesempatan berbeda, Alwi Djuli mengatakan bahwa substansi dari pertemuannya dengan sejumlah tokoh di pusat tersebut ia hanya ingin meminta pihak DPR RI agar memperjelas kerja Pemerintah Aceh dalam memenuhi hak-hak mantan kombatan sesuai dengan yang disebutkan dalam  MoU Helsinki.
“Mereka pihak DPR RI dan juga sebagai tim pemantau dana Otonomi khusus Aceh dan Papua harus mengetahui apa yang sedang  terjadi di Aceh, khususnya yang sedang dialami oleh mantan kombatan,” ujarnya.
Saat pertemuan dengan Jusuf Kalla, Alwi Djuli juga meminta kepada Jusuf Kalla selaku perintis dari perjanjian Indonesia dengan pihak GAM agar memberikan perhatian terhadap masalah yang sedang dihadapi oleh mantan kombatan dan Inong Balee.
“Ini harus diselesaikan secara intern GAM karena yang melakukan perjanjian adalah antara GAM dengan Pemerintah Indonesia, bukan Partai Aceh,” katanya.
Menurut Alwi, untuk menyelesaikan persoalan tersebut, sesuai dengan jawaban yang diutarakan oleh SBY pada saat bertemu dengannya, pada pertengahan April 2013 mendatang Presiden SBY akan mengundang Pemerintah Aceh dan para mantan kombatan/ TNA serta perwakilan pasukan Inong Balee untuk membicarakan persoalan tersebut agar perdamaian di Aceh yang sedang berjalan tidak menjadi sia-sia karena menjaga perdamaian adalah tugas kita bersama. (zamroe)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar