Senin, 31 Desember 2012 | 01:33 WIB
Metrotvnews.com, Banda Aceh: Kepolisian Daerah (Polda)
Aceh melansir kasus narkoba di provinsi itu meningkat 76 persen dari 605
kasus pada 2011, menjadi 999 kasus pada 2012.
"Ada peningkatan sebanyak 394 atau sekitar 76 persen kasus narkoba yang ditangani kepolisian," kata Kapolda Aceh Irjen Pol Herman Effendi di Banda Aceh, Minggu (30/12) malam.
Ia mengatakan, dari 999 kasus narkoba sepanjang 2012 tersebut, 790 kasus di antaranya terselesaikan. Selebihnya masih dalam penyelidikan dan penyidikan.
Dari hampir seribu kasus tersebut, lanjut dia, tersangkanya mencapai 1.131 orang. Jumlah tersangka ini meningkat dibanding 2011, di mana tahun lalu tersangkanya mencapai 864 orang.
"Tersangkanya terdiri 13 orang bandar, 85 tersangka pengedar, dan 1.036 orang ditetapkan sebagai tersangka pengguna narkoba," papar jenderal berbintang dua tersebut.
Sedangkan barang bukti yang disita, kata dia, ganja sebanyak 5.931 kilogram dengan nilai Rp4,7 miliar, sabu-sabu 3,57 kilogram dengan nilai Rp5,3 miliar, heroin 1,99 kilogram atau senilai Rp1,59 miliar, serta ekstasi dan putaw mencapai Rp208,9 juta.
"Kepolisian resor yang terbanyak menangani kasus narkoba, sebut Kapolda Aceh, yakni Polres Langsa, mencapai 129 kasus dan terselesaikan 105 kasus," ungkap dia.
Kapolda Aceh menegaskan, pihaknya terus berupaya menekan kasus narkoba serta kejahatan lainnya di Provinsi Aceh pada 2013, dengan meningkatkan operasi keamanan dan ketertiban atau kamtibmas.
"Polda Aceh juga membuka layanan pengaduan masyarakat dengan mengirim SMS ke nomor 3931. Kami mengajak masyarakat melaporkan jika ada kejahatan yang terjadi di sekitar tempat tinggal mereka," kata Irjen Pol Herman Effendi.(Ant/DNI)
"Ada peningkatan sebanyak 394 atau sekitar 76 persen kasus narkoba yang ditangani kepolisian," kata Kapolda Aceh Irjen Pol Herman Effendi di Banda Aceh, Minggu (30/12) malam.
Ia mengatakan, dari 999 kasus narkoba sepanjang 2012 tersebut, 790 kasus di antaranya terselesaikan. Selebihnya masih dalam penyelidikan dan penyidikan.
Dari hampir seribu kasus tersebut, lanjut dia, tersangkanya mencapai 1.131 orang. Jumlah tersangka ini meningkat dibanding 2011, di mana tahun lalu tersangkanya mencapai 864 orang.
"Tersangkanya terdiri 13 orang bandar, 85 tersangka pengedar, dan 1.036 orang ditetapkan sebagai tersangka pengguna narkoba," papar jenderal berbintang dua tersebut.
Sedangkan barang bukti yang disita, kata dia, ganja sebanyak 5.931 kilogram dengan nilai Rp4,7 miliar, sabu-sabu 3,57 kilogram dengan nilai Rp5,3 miliar, heroin 1,99 kilogram atau senilai Rp1,59 miliar, serta ekstasi dan putaw mencapai Rp208,9 juta.
"Kepolisian resor yang terbanyak menangani kasus narkoba, sebut Kapolda Aceh, yakni Polres Langsa, mencapai 129 kasus dan terselesaikan 105 kasus," ungkap dia.
Kapolda Aceh menegaskan, pihaknya terus berupaya menekan kasus narkoba serta kejahatan lainnya di Provinsi Aceh pada 2013, dengan meningkatkan operasi keamanan dan ketertiban atau kamtibmas.
"Polda Aceh juga membuka layanan pengaduan masyarakat dengan mengirim SMS ke nomor 3931. Kami mengajak masyarakat melaporkan jika ada kejahatan yang terjadi di sekitar tempat tinggal mereka," kata Irjen Pol Herman Effendi.(Ant/DNI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar