Sabtu, 16 Maret 2013

Mantan Kombatan Belum Lepas “Dot” or “Kompeng” KPA


PENA News | Kelembagaan KPA (Komite Peralihan Aceh) itu dibuat agar mantan Kombatan bisa kembali menjadi rakyat biasa dan bisa berbaur kembali dengan masyarakat. Dalam wadah itu para mantan kombatan akan dibantu dalam hal perbaikan ekonomi atau pendidikan, dan adanya perubahan pola pikir dari militer ke sipil. Hal ini disebabkan banyak diantara mantan kombatan masih umur belasan tahun sudah jadi TNA, makanya perlu pembinaan.


Setelah semua fase ini selesai, maka tak ada alasan bagi mantan kombatan TNA masih bergantung dibawah KPA. Malu lah, masak mau “direhab” terus. Lama-lama kayak anak bayi yang ngak bisa ngelepas dot or kompeng. Karena udah biasa dan jadi enak tanpa memikirkan masa depan yang lebih bebas dari “kompeng”. 

Kita sangat berharap agar mantan kombatan lebih berpikir rasional dalam menentukan nasib sendiri dan melangkah dengan prinsip dalam kehidupan sehari-hari. Berhentilah mengisap “kompeng”. Masamu masih jauh, jalan dan langkahmu masih terbentang lebar, banyak yang bisa kau buat untuk Aceh. Apalagi raga masih muda. Kini bukan masanya lagi komando-komandoan. 

Melupakan masa lalu memanglah tidak semudah membalikkan tangan. Tapi kalau kita terus terpaku dan dibelenggu oleh masa lalu, maka akan mudah kita dimanfaatkan oleh orang lain untuk dijadikan “sapi perah” atau istilah kasarnya menjadi “herder” penjaga. Zaman sekarang bukan lagi zaman tunduk pada “telunjuk” atau menerima arahan komando.

Kita sudah damai, kita sudah dibubarkan. Jadi, kita adalah rakyat Aceh yang harus menjaga perdaimaian dengan tulus dan ikhlas. Disini kita tidaklah mau mengajari atau mempengaruhi, tapi kita mau mengajak agar berpikirlah positif dan visioner. Dan, cobalah lepaskan diri dari belenggu yang mengikat diri, yaitu masa-masa “pahit”diwaktu silam. 

Kini Aceh perlu anak muda yang cerdas. Aceh tidak butuh kekuatan ala militer, tapi Aceh butuh kekuatan fisik dan kekuatan ilmu. Kekuatan yang mendesak diperlukan Aceh saat ini adalah kekuatan ilmu pengetahuan untuk membangun Aceh ke arah yang lebih gemilang dan terpandang. Semoga ajakan ini bisa bermanfaat untuk kita anak Aceh.

Terkait Proyek 30% Dikelola KPA, kata Mantan Kombatan: Kami Hanya Mengharapkan Implementasi MoU Helsinki




PENA News | Konflik Aceh yang terjadi hampir 30 tahun dan telah menelan korban sedikitnya 125.000 jiwa tidak cukup hanya dengan memberikan 30% dari proyek APBA yang turun ke Kabupaten/Kota dalam Provinsi Aceh kepada masing masing KPA yang ada.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPA Wilayah Peureulak Tgk. Ridwan menanggapi pernyataan Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) beberapa waktu lalu tentang Hak Pengelolaan Proyek APBA yang berjumlah 824 paket. Dimana masing masing Kabupaten yang menerima proyek tersebut, 30% dikelola oleh KPA.

Menurut Jubir ini, sejak masa perjuang dalam konflik Aceh hingga sekarang ini kami tidak pernah mengharapkan pamrih dengan mendapatkan upeti dari siapa saja. Kami hanya mengharapkan Pemerintah Aceh dapat mengimplementasikan hasil MoU Helsinki, bukan mengharapkan Paket Proyek. Kami selaku Kombantan Aceh Merdeka sangat kecewa jika dinilai perjuangan yang telah dilakukan hanya semata mata untuk mengejar paket proyek.

Yang perlu sama-sama kita lakukan adalah mengimplementasikan butir-butir MoU yang termaktub didalamnya. Antara lain ada 6 butir hak mutlak Negara harus dijalankan oleh oleh Pemerintah Aceh adalah 1.Hak Bendera, 2.Qanun Wali Nanggroe sesuai Syari’at Islam, 3.Pembagian Hasil 70% Pemerintah Aceh 30% Pemerintah Pusat sesuai mekanisme Aceh yang berikan haknya ke Pusat. 4.Wilayah Aceh/perbatasan Aceh dengan Sumut dan lain lainnya. Dan 2 butir hak Pemerintah Aceh adalah Pemerintah Aceh harus mensejahterakan rakyat, 2.Bunga Bank rendah dengan memberikan  pinjaman lunak untuk rakyat, jelas Tgk Ridwan bersemangat.

Dijelaskannya lagi, Perdamaian GAM dan RI  pada tanggal 15 Agustus 2005 bukan dasar lahirnya UU No. 11 tahun 2006. tapi dari dasar Kebijakan kedua Lembaga yakni RI dan GAM, karena menurutnya Kebijakan Negara dapat melemahkan Hukum. Sedangkan Hukum tidak bisa melemahkan Kebijakan Negara, ini yang perlu diselesaikan bukan masalah Paket Proyek, sebut Jubir Ridwan lantang.

Mari sama-sama kita jaga sikap dijajaran KPA, Negara tidak pernah berkhianat, apa yang telah dijanjikan pasti ditepati oleh Negara, ingat Pemimpin Aceh Wali Nanggroe Tgk.Hasan Tiro, perjuangannya sangat suci tidak diwarnai dengan paket proyek beliau berjuan hanya untuk Aceh dan rakyat Aceh, ini yang harus dihormati. (r.sai/r.muna)

GAM-AS: Lebih Baik "Merdeka" Daripada Dijajah


Written By Pena Aceh on Jumat, 30 November 2012 | 23.26

PENA News | Massa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Masyarakat Aceh Selatan (GAM AS), Kamis (29/11), menggelar unjuk rasa di gedung DPRK setempat. Mereka mendesak pemerintah pusat agar mengesahkan provinsi baru, yakni Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS) pada tahun 2013.

Aksi itu berlangsung sekira pukul 10.00, berakhir pukul 11.30 WIB. Sebelum beranjak ke Gedung DPRK Aceh Selatan, massa berkumpul di halaman Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) atau kantor bupati lama.

Saat melangkah, mereka mengusung sejumlah spanduk. Di antaranya bertuliskan, “Masyarakat Aceh Selatan Menolak Qanun Wali Nanggroe”, “Qanun Bendera dan Lambang Aceh Hanya untuk Kepentingan Kelompok Tertentu”, dan “Segera Wujudkan Provinsi ABAS Demi NKRI”. Spanduk lainnya berisi kritik terhadap Pemerintah Aceh.

Teuku Sukandi, koordinator aksi, dalam orasinya berseru, Lebih baik "merdeka" (berpisah-red) daripada dijajah! Lewat pernyataan itu ia ajak semua elemen di Aceh Selatan untuk bahu membahu bersama tokoh masyarakat di pantai barat-selatan Aceh memperjuangkan pemekaran Provinsi ABAS, sebagaimana yang sedang diperjuangkan oleh kabupaten lain di wilayah barat selatan Aceh.

Sukandi menyampaikan tiga hal yang menjadi tuntutan mereka yang berunjuk rasa kemarin. Pertama, menolak Rancangan Qanun Bendera dan Lambang Aceh yang berbau separatis, karena rakyat Aceh Selatan khawatir suasana yang sudah tenteram ini akan bergejolak dan timbul konflik politik dan konflik lainnya. 

Kedua, meminta pemerintah pusat segera mengesahkan Provinsi ABAS pada tahun 2013. “Ketiga, kami seprinsip menolak Qanun Wali Nanggroe, karena keberadaan lembaga ini hanya akan memboroskan keuangan daerah saja. Terlebih lagi Qanun WN itu dirumuskan atas kehendak suatu golongan saja, bukan kehendak masyarakat Aceh keseluruhannya,” ujar Sukandi. 

Teuku Sukandi yang juga mantan anggota DPRK Aceh Selatan ini juga mengatakan, legislatif dan eksekutif Aceh benar benar berpihak kepada rakyat tentunya mereka tidak memprioritaskan qanun qanun yang sama sekali tidak ada manfaatnya bagi mayoritas masyarakat Aceh. Sebab, masih ada janji di masa kampanye yang lebih prioritas untuk diselesaikan ketimbang qanun qanun tersebut.

Dulu, kata Sukandi, pasangan Dokter Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf saat kampanye di sejumlah daerah di Aceh berjanji akan memberi 1 juta rupiah kepada keluarga miskin per bulan. Tapi kenapa janji tersebut sampai saat ini tidak direalisasikan? Kenapa justru qanun yang mementingkan pribadi dan golongan yang lebih diutamakan? “Apakah itu namanya pemerintah yang prokepentingan rakyat? Berangkat dari pemikiran rasional inilah kita ingin memisahkan diri dari Provinsi Aceh. Kita akan hijrah dari Serambi Makkah ke Serambi Madinah. Oleh karenanya, mari bersama sama kita satukan tekad dan semangat untuk mewujudkan cita cita tersebut,” seru Teuku Sukandi bersemangat. 

Orator lainnya, Bestari Raden alias Tgk Rimung Lam Kaluet menambahkan, “Sudah berapa banyak tokoh intelektual yang lahir di wilayah pantai barat selatan Aceh, baik yang di luar negeri maupun yang di dalam negeri. Tapi sampai saat ini wilayah kita masih terlihat dikerdilkan dan dimarginalkan oleh Pemerintah Aceh. Oleh karenannya, mari bersama sama kita bangun kembali Aceh barat selatan ini demi anak cucu kita ke depan supaya tidak terus terusan dikerdilkan dan dimarginalkan,” ajak  dalam orasinya.

Bestari juga meminta DPRK setempat untuk tidak hanya mementingkan nasib sendiri dalam menyikapi prsoalan yang kini sudah jadi polemik di tengah masyarakat Aceh. Dewan dia minta melakukan gebrakan demi terciptanya masyarakat Aceh yang adil dan makmur secara keseluruhan, bukan hanya sebatas memperjuangkan qanun yang sama sekali tak menyentuh kepentingan masyarakat banyak.

“Wali itu lahir dari ulama yang benar benar bisa menyatukan dan menjadi panutan bagi sekalian umat di negeri syariah ini, itu pun dalam keadaan perang. Tapi dalam kondisi damai seperti ini malah Qanun Wali Nanggroe itu yang menjadi prioritas bagi eksekutif dan legislatif untuk dibahas ketimbang qanun yang benar benar menyentuh kepentingan rakyat banyak. Di mana janji Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh saat berkampanye dulu?” gugat Bestari Raden. 

Usai keduanya berorasi, Teuku Sukandi menyerahkan pernyataan sikap tertulis GAM AS itu kepada Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan dari Partai Demokrat, Marsidiq. Saat itu Marsidiq didampingi anggota DPRK lainnya, yakni Zulfar Arifin SAg (PKPI), Hendriyono (PKPI), dan Teuku Mudasir (Partai Golkar). (tz) 

Akan Diprioritaskan
Sejauh yang kita amati, masalah ini (Qanun Wali Nanggroe serta Raqan Bendera dan Lambang Aceh -red) bukan cuma diprotes di Aceh Selatan, tapi juga di beberapa kabupaten dan kota di Aceh. Oleh karenanya, perlu kita tindak lanjuti agar dibahas bersama Komisi A DPRK Aceh Selatan.

Apakah akan kami keluarkan rekomendasi nantinya, itu sangat tergantung pada hasil pembahasan bersama di komisi. Yang pasti, persoalan ini akan kami prioritaskan pembahasannya. 
* Marsidiq, Anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai Demokrat. (tz) 

Jangan Dijadikan Warga Kelas Dua
Di mata TAF Haikal, isu pemekaran yang saat ini kembali disuarakan oleh masyarakat barat-selatan Aceh dengan tuntutan agar segera lahir Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS), bukanlah hal baru. “Sudah sejak pemerintahan sebelumnya tuntutan seperti ini bergema,” kata Juru Bicara Kausus Pantai Barat Selatan (KPBS) Aceh itu menjawab Serambi di Banda Aceh, Kamis (29/11) kemarin.

Lalu, kenapa tuntutan itu kini kembali bergema? “Itu karena apa yang dirasakan masyarakat barat selatan masih belum jauh berbeda dengan apa yang dialami pada masa pemerintahan sebelumnya,” jawab Haikal. Ia menyatakan, bukan Qanun Wali Nanggroe yang memicu maraknya tuntutan pemekaran ini, tetapi lebih karena rasa keadilan, ketimpangan dalam pembangunan, tersendatnya arus aspirasi, dan yang lebih fatal lagi adalah masyarakat barat-selatan merasa dijadikan sebagai warga kelas dua di provinsi ini. “Sedianya, jangan sampai begitu.”

Sebetulnya, menurut Haikal, tuntutan ini tidak perlu ditanggapi berlebihan oleh pemerintah sekarang, tetapi harus dijawab lewat kerja keras dan karya yang nyata. Artinya, berikan rasa keadilan, pemerataan pembangunan, jangan tutup arus aspirasi mereka, dan tempatkan mereka setara dengan warga lain di bagian Aceh lainnya. 

“Kalau ini mampu diwujudkan oleh pemerintahan sekarang di bawah kepemimpinan Dokter Zaini Abdullah-Muzakir Manaf, saya yakin tuntutan pemekaran akan berangsur memudar. Soalnya, apa yang mereka harapkan sudah tercapai,” demikian Haikal.

SUMBER: ACEHdotTRIBUNNEWSdotCOM

Rakyat Minta Gubernur Tidak Lupakan Janji

Postingan Koran Waspada


Mantan Kombatan GAM Ancam Demo Kantor Pemerintah Aceh

Postingan Koran Waspada


BEM Se-Aceh Gelar Aksi Tutup Mulut


Tuntut DPRA Trasparan Terhadap APBA

MAHASISWA dari perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se Aceh melakukan aksi tutup mulut di bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Kamis (7/2). Mereka mempertanyakan transparansi DPRA dalam pengalokasian APBA 2013 yang dianggap tidak pro rakyat.

PENA News | Sebanyak 10 orang perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Aceh, Kamis (7/2) sore kemarin, menggelar aksi tutup mulut dengan lakban di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh. Aksi ini dalam rangka mendesak pihak DPRA agar transparan terhadap APBA 2013 dan menjelaskan pengalokasian APBA 2013 yang tak prorakyat, seperti alokasi untuk Wali Nanggroe yang lembaganya masih dipersoalkan. 

Tak ada orasi dalam aksi itu. Mereka hanya berdiri berbaris di Bundaran Simpang Lima dengan mulut dilakban. Namun, tuntutan mereka dapat terbaca dari spanduk bertuliskan “Stop APBA tak Prorakyat” dan pernyatan sikap yang dibagikan kepada para wartawan. Aksi berlangsung sekitar setengah jam tanpa pengawalan polisi.

Usai aksi itu, Ketua BEM Se-Aceh, Firdaus yang ditanyai wartawan mengatakan, mereka menilai pihak DPRA tak transparan dalam menyusun anggaran. Pasalnya, pihak DPRA menolak memberikan draf RAPBA 2013 saat mereka datang ke gedung dewan dua hari lalu. Hal yang sama juga terjadi saat mereka kembali datang ke gedung DPRA, Kamis kemarin.  

“Berdasarkan perkembangan pemberitaan melalui media massa, banyak hal yang perlu kami kritisi dari APBA 2013. Misalnya alokasi dana untuk Wali Nanggroe, padahal lembaga itu belum tentu bersedia diizinkan oleh Pemerintah Pusat. Sedangkan pemberian beasiswa yang jelas-jelas program prorakyat justru distop sementara, ada apa ini? Jika memang pengelolaannya yang salah, maka lembaga pengelola LPSDM Aceh saja yang harus dievaluasi,” kata Firdaus.     

Seperti diberitakan beberapa hari lalu, Koordinator BEM Se-Aceh lewat siaran pers, menilai RAPBA 2013 yang diusulkan Gubernur Aceh Rp 11,785 triliun dan pendapatan Rp 11,116 triliun belum prorakyat atau tak sesuai 21 janji Gubernur Zaini Abdullah dan Wagub Muzakir Manaf saat masa kampanye dulu.

SUMBER: ACEHdotTRIBUNNEWSdotCOM

ABDULLAH, MANTAN ANGGOTA GAM PASE KECEWA TERHADAP WAGUB MUALEM



BANDA ACEH – Bagaikan kacang lupa kulitnya ataupun seperti mendapatkan mata air tapi lupa akan airnya itulah peribahasa yang terjadi oleh pemimpin Aceh Saat ini
Hal ini dirasakan langsung Abdullah atau biasa di panggil Tgk Bayu (38) bersama temanya Syarifuddin (39) anggota KPA asal PASEE Aceh Utara yang pada saat itu, Selasa malam (08/01/2013) datang ke Meuligoe kediaman Wakil Gubernur Muzzakir Manaf yang juga panglima GAM saat Konflik Aceh terjadi
Syarifuddin bersama temannya Abdullah bermaksud menjumpai pemimpin mereka dan hendak mengutarakan hal yang terjadi pada diri Abdullah yang kebetulan menderita sakit dalam, mereka menginginkan agar Wagub peduli terhadap mantan anak buahnya semenjak konflik dulu.
Tapi kenyataan itu sangat di luar dugaan mereka, sambutan yang di berikan Muzzakir Manaf terhadap mereka sama sekali menyakiti hati Abdullah dan Syarifudin. Mengapa ini bisa terjadi?
Abdullah bersama temanya Syarifuddin, Kamis (10/01/2013) kepada wartawan Media ini bercerita banyak tentang kejadian yang mereka alami, mereka datang karena undangan seorang temannya yang juga berasal dari KPA, saat itu Mualem menyuruh mereka datang ke Kantor Gubernur, sesampai diruang lobi Wagub Rabu (09/01/2013), disana Mualem justru melecehkan mereka berdua
“kami kecewa dengan pemimpin kami yang lupa akan perjuangan dulu, lupa segalanya setelah Mualem menjabat sebagai Wakil Gubernur,” ujar dia dengan nada kesal.
Lanjut Abdullah, Kami dipermalukan di depan orang ramai, beginikah tabiat seorang pemimpin kepada rakyatnya, maksud kami menjumpai mualem hanya meminta di perhatikan nasib kami, tapi mualem dengan tegas mengatakan, “kalau kamu sakit kerumah sakit jangan kemari dan saya tidak ada uang” seperi yang di utarakan Abdullah kepada wartawan.
Abdullah hanya berharap, kejadian ini cukup hanya dia saja yang merasakannya, “biarlah rasa malu itu hanya saya yang rasakan, jangan sampai anggota KPA yang lain di permalukannya lagi oleh mualem”,  ucap abdullah
Ia hanya mengharapkan, agar seorang pemimpin harus melihat ke bawah jangan melihat ke atas, karena dari bawah lah ia bisa di atas, harap Abdullah.